Alhamdulillah berkat ridha Allah Subhanahu wata'ala, serta kerjasama semua pihak, Prodi Sarjana dan Prodi Profesi di Fakultas Kedokteran UMP telah menyelesaikan kewajiban rutin sesuai amanah UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yaitu melakukan Audit Mutu Internal.
Hasil dari Audit Mutu Internal ini menjadi masukan bagi pelaksanaan pendidikan baik prodi sarjana maupun profesi untuk terus meningkatkan mutu standar dengan assesmen yang efektif serta berkelanjutan.
Saat ini prodi sarjana dan profesi telah bekerja memenuhi Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI), agar saat akreditasi dapat memberikan hasil yang terbaik.